BUNGA RAMPAI TUNADAKSA
Kumpulan Esai Mahasiswa Universitas Adibuana Surabaya
Hambatan fisik (tunadaksa) adalah seseorang yang mimiliki hambatan
atau kelainan pada fungsi anggota gerak, otot, persendian, dan atau
hilangnya salah satu anggota tubuh yang diakibatkan penyakit maupun
kecelakaan. Menurut Manungsong (2009) tunadaksa mempunyai
pengertian ketidakmampuan tubuh secara fisik untuk menjalankan
fungsi tubuh seperti dalam keadaan normal. Sedangkan menurut
Direktorat Pendidikan Luar Biasa, istilah yang sering digunakan untuk
menyebut anak tunadaksa adalah anak yang memiliki cacat fisik, tubuh
atau cacat orthopedi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar